You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 40 Peserta Ikuti Pembinaan Bengkel Pelaksanaan Uji Emisi di Jaktim
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

40 Pemilik Bengkel Pelaksana Uji Emisi di Jaktim Ikut Pembinaan

Sebanyak 40 pemilik bengkel yang telah memiliki izin penyelenggara uji emisi di wilayah Jakarta Timur, Rabu (31/7), ikut pembinaan di kantor Sudin Lingkungan Hidup (LH) setempat.

"Peserta juga diberi materi soal prosedur uji emisi dan kalibrasi alat uji emisi."

Kasudin LH  Jakarta Timur, Eko Gumelar mengatakan, dalam pembinaan ini para pemilik bengkel tersebut diedukasi tentang kebijakan dan implementasi uji emisi gas buang kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta.  

Materi pembinaan disampaikan narasumber dari perwakilan Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Heru Krisnanto dan  Ketua Sub Kelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI, Tiyana Brotoadi.

Sudin LH Jaktim Kampanyekan Kantong Ramah Lingkungan di Pasar Kramat Jati

"Peserta juga diberi materi soal prosedur uji emisi dan kalibrasi alat uji emisi. Kegiatan ditutup dengan praktek terkait uji emisi dan kalibrasi," jelas Eko.

Menurut Eko, saat ini ada sekitar 70 bengkel di Jakarta Timur yang sudah melaksanakan dan dapat izin penyelengaraan uji emisi.

Sementara, jumlah kendaraan yang sudah melakukan uji emisi ada sekitar 1.640. Dari jumlah itu, 1.364 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi dan 277 kendaraan tidak lulus.

Dia menjabarkan, 1.640 kendaraan yang sudah jalani uji emisi terdiri dari 521 berbahan bakar bensin, 284 berbahan bakar solar dan 835 sepeda motor.  

Kemudian, dari 521 mobil bahan bakar bensin yang lulus 492 kendaraan dan tidak lulus 29.  Lalu, dari 284 mobil bahan bakar solar yang  lulus 170 dan tidak lulus 114 kendaraan. Sedangkan sepeda motor yang lulus uji emisi ada 701 dan tidak lulus 134.

Sementara, Ketua Sub Kelompok Pencegahan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI, Tiyana Brotoadi menambahkan, pihaknya mengeduaksi peserta tentang regulasi  yang menjadi dasar pelaksanaan uji emisi di DKI Jakarta.

"Soal implementasi  pelaksanaannya sudah sejauh mana dari kebijakan tersebut, itulah yang kita sampaikan dalam sosialisasi ini," katanya.

Menurutnya,  pelaksanaan sanksi tilang, disinsentif parkir uji emisi, dan pemenuhan baku mutu uji emisi sebagai  pengenaan tarif pajak kendaraan juga disampaikan dalam kegiatan tersebut .

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1715 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1419 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1158 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye970 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye956 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik